Otomania.com - Parkir liar menjadi problem tersendiri di kota-kota besar yang memang jumlah kendaraannya tinggi.
Tak jarang petugas Dinas Perhubungan (Dishhub) menertibkannya dengan tegas yakni mencabut pentil atau mendereknya.
Suku Dishub (Sudinhub) Jakarta Selatan, menertibkan parkir liar di depan Pasar Minangkabau, Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, bersama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri, Rabu (30/5/2018).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto, mengatakan parkir liar yang berada di depan Pasar Minangkabau ini dikeluhkan oleh warga.
(BACA JUGA: Sempat Kecelakaan Motocross dan Divonis Trauma Toraks Valentino Rossi Tetap Tampil di MotoGP Italia)
Parkir liar itu menimbulkan kemacetan yang parah di sekitar kawasan tersebut.
"Parkir liar baik kendaraan roda dua ataupun empat. Sudah tahu jalannya sempit, masih saja parkir sembarangan."
"Ditambah kendaraan-kendaraan ini ditinggal belanja oleh para pemiliknya, sehingga semakin susah jika ingin memindahkan kendaraan-kendaraan itu," tutur Christianto.
Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan roda dua diberikan sanksi cabut pentil oleh para petugas.
(BACA JUGA: Kalau Hilang Terasa Fungsinya, Kegunaan Pelat Besi Berisi Nomor di Anak Kunci Motor)
"Sesuai Perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi," tegasnya.
Lurah Menteng Atas, Zulkarnain mengatakan, lebih lanjut pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, untuk melakukan pengawasan agar parkir liar tidak kembali muncul di depan Pasar Minangkabau.
"Bahkan setiap jam-jam rawan terutama pagi, siang dan sore, sudah kami tempatkan anggota untuk mengatasi parkir liar di lokasi, “ imbuhnya.
Selain itu, Zulkarnain juga mengimbau kepada warga yang akan belanja ke lokasi, agar tidak parkir di pinggir jalan.
"Jika ini tetap dilakukan pihaknya akan mengambil tindakan tegas," pungkas Christianto.
Selain di Pasar Minangkabau, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melakukan penertiban di Jalan Limo- Permata Hijau Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama.
Dalam penertiban tersebut, tujuh mobil pribadi diderek oleh petugas.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | otomotifnet.gridoto.com |
KOMENTAR