Kita main hitungan seandainya mobil off the road jenis sedan baru dibeli konsumen.
Harga off the road sedan dan MPV misalnya sama-sama Rp 70 juta.
Setelah diterima konsumen mobil MPV ditambah dengan PPnBM 10% jadi Rp Rp 77 juta.
Tapi, harga mobil sedan Rp 70 juta ditambah dengan PPnBM 30% jadi Rp 91 jutaan.
Jauh kan selisihnya beban PPnBM antara sedan dan MPV.
(BACA JUGA: Spyshoot Generasi Penerus Suzuki Jimny Versi 2019, Terpantau Ada Puluhan Berjemur di Parkiran )
Sedangkan di sisi lain, pemerintah ingin menggenjot ekspor sedan. Karena mobil jenis itulah yang lebih disukai di luar negeri.
"Jadi kami mau ke depannya tidak ada lagi pemilahan antara sedan dan MPV," ucap Jongkie.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR