Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Klarifikasi Kodam XIV Hasanuddin, Anggota Polisi Polres Gowa Enggak Ditabrak Oknum TNI

Irsyaad Wijaya - Senin, 21 Mei 2018 | 13:40 WIB
Oknum TNI tabrak polisi Gowa
Tribunnews.com
Oknum TNI tabrak polisi Gowa

"Prada Ichsan tancap gas, karena dia mendengar ada yang mengatakan tangkap dan tembak,” bebernya seraya mempertanyakan perilaku anggota Polres Gowa

Alamsyah mengatakan, Denpom AD telah memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian di Desa Pattallasang, Gowa.

Dia menuturkan, jika video yang beredar di media sosial (Medsos) hanya sepenggal dan diduga ada pihak yang sengaja membesar-besarkan insiden tersebut.

“Prada Ichsan merasa bersalah dan mengakui perbuatannya melanggar disiplin, makanya dia menyerahkan diri ke Denpom AD dan melaporkan peristiwa tersebut ke pimpinan satuannya. Tetapi ini kok makin dibesar-besarkan di medsos, “ tandasnya.

(BACA JUGA: Bikin Kisruh, Tiga Simpang Mampang Dibuka Lagi Setelah Diprotes Keras Warga)

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin tengah berkoordinasi terus agar kasus yang di Kabupaten Gowa segera selesai dengan baik.

"Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin juga meminta kasus ini selesai dan tidak menimbulkan gejolak. Dia pun berharap, kasus ini tidak dibesar-besarkan di media sosial. Sudah ya, sudah ya," ungkapnya.

Diketahui, beredar luas video anggota kepolisian menempel di kaca depan mobil sedan putih yang sedang melaju kencang.

Video ini viral di medsos dan menjadi perbincangan hangat. Bahkan, ada beberapa versi kronologis kejadian.

(BACA JUGA: Mencekam, Video Pasca Tabrakan Truk Hantam Puluhan Kendaraan dan Rumah di Brebes, Ada Wanita Menjerit)

Belakangan diketahui, mobil sedan putih tersebut milik anggota TNI yang bertugas di jajaran Kodam XIV Hasanuddin.

Kasus ini pun kini telah diselidiki oleh Denpom AD dan mendapat perhatian dari pimpinan TNI dan Kepolisian di Sulawesi Selatan.


Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa