Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kena Batunya...Nyetir Sambil Live Instagram, Wanita Ini Tabrak Polisi

Irsyaad Wijaya - Senin, 21 Mei 2018 | 12:35 WIB
Wanita sedang live streaming sambil mengemudi berujung tabrak seorang polisi
Instagram/polantasindonesia
Wanita sedang live streaming sambil mengemudi berujung tabrak seorang polisi

Tujuannya memberi contoh bahayanya mengemudikan mobil sambil bermain handphone.

Selain itu sudah dijelaskan dengan tegas berkendara sambil bermain ponsel dilarang dalam UU No.22 tahun 2009.

Terdapat dalam pasal 106 ayat 1, yang intinya wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Juga melarang kegiatan yang bisa mengganggu konsentrasi termasuk di dalamnya bermain ponsel atau handphone.

(BACA JUGA: Bikin Kisruh, Tiga Simpang Mampang Dibuka Lagi Setelah Diprotes Keras Warga)

Bagi yang melanggarpun akan mendapat sanksi tegas yang diatur dalam pasal 283, dengan denda Rp 750 ribu dan kurungan 3 bulan.

 

Agar lebih jelasnya bisa langsung simak videonya di bawah ini ya...

 

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com,Instagram/@polantasindonesia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa