Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ban Tubeless Anda Sudah Berapa Kali Ditambal? Kalau Sudah Segini Mending Ganti Aja

Fedrick Wahyu - Kamis, 17 Mei 2018 | 20:21 WIB
Berapa kali sih maksimal ban tubeless boleh ditambal?
MotorPlus
Berapa kali sih maksimal ban tubeless boleh ditambal?

Otomania.com - Meski ban tubeless tidak mudah bocor, nyatanya masih bisa bocor juga dan tentunya perlu ditambal.

Nah, yang jadi pertanyaan, kalau ban tubeless itu sebaiknya berapa kali sih boleh ditambal?

Apakah ada batasan tertentu selama lobangnya masih bisa ditambal?

Training and Product Evaluation Department Manager PT Bridgestone Tire Indonesia, Deni Arief Pribadi, menilai untuk ban tubeless, sebaiknya ditambal maksimal empat kali.

(BACA JUGA: Jangan Ketipu, Cairan Anti Bocor Ternyata Berbahaya Buat Ban Tubeless, Bisa Mengeras Jadi Serbuk!)

"Kalau dilihat pada ban, itu ada empat kuardan," kata Deni.

"Paling tidak di setiap kuardannya ditambal satu lubang," jelasnya.

Pada saat rusak terkena paku, Deni menilai chasing atau benang yang ada pada lapisan ban bisa putus.

Sehingga jika terus menerus dibiarkan, karet akan mengembang dan pecah.

Sementara itu, Product Development Specialist GT Radial Dodi Yanto punya pendapat berbeda dengan mengatakan, tidak ada batasan maksimal berapa titik permukaan pada ban tubeless yang masih bisa ditambal.

Hanya saja diameter area yang rusak tidak boleh terlalu besar.

Selain itu jarak antarlubang juga tidak boleh berdekatan.

"Tapi kalau benda asing yang merusak bannya gede dan setelah ditambel masih bocor, sebaiknya ban diganti," kata Dodi.

"Karena konstruksi di dalam ban terdiri atas rangkaian benang nylon,jadi pada saat ditusuk pakai jarum untuk nambal, karet tambalannya itu sudah merusak tatanan konstruksi di area itu," tutur Dodi sapaan akrab pria yang dekat sama tim balap ini.

(BACA JUGA: Enggak Pengaruh Ke Performa, Garis Warna-warni di Ban Justru Penting Buat Petugas Pabriknya)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa