Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah hal itu berarti uang elektronik buatan Grab memang sudah kembali diaktifkan seutuhnya atau bukan.
Grab Pay sendiri sempat dibekukan oleh Bank Indonesia (BI) pada akhir 2017 lalu.
Selepas pembekuan tersebut, Grab bekerja sama dengan OVO, yakni aplikasi uang elektronik milik Lippo Group yang telah mengantongi lisensi dari BI.
Adapun sekarang, saldo Grab Pay masih belum bisa diisi ulang.
(BACA JUGA: Keren...Taksi Toyota Avanza Dimodif Jadi Ceper, Bannya Kayak Buat Dragrace)
Pengguna cuma bisa memakainya dengan cara menyambungkan Grab Pay dengan kartu kredit atau Mandiri e-Cash.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR