Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Salah Ngerti, Selain Untuk Olahraga, Car Free Day Juga Untuk Mengurangi Polusi

Fedrick Wahyu - Minggu, 6 Mei 2018 | 11:45 WIB
Banner berisi larangan pelaksanaan kegiatan partai saat CFD
Kompas.com
Banner berisi larangan pelaksanaan kegiatan partai saat CFD

Otomania.com - Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) selain untuk sarana olahraga juga untuk mengontrol polusi akibat kendaraan. 

Namun dalam pelaksanaannya jadi sunday market bahkan dijadikan ajang demo berbagai kepentingan. 

Jadi tak salah kalau sebuah banner besar dipampang di kawasan CFD atau disebut juga hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

Banner ini dipasang Satpol PP DKI Jakarta

Berisikan larangan pelaksanaan kegiatan partai saat CFD.

Hal ini diatur dalam Pergub Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor.

Berikut isinya:

1. Sepanjang Jalan HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema:

A. Lingkungan Hidup

B. Olahraga

C. Seni dan Budaya

(BACA JUGA: Cuma Postingan Foto Knalpot Penyok Bikin Heboh Warganet, Apa Istimewanya Sih?)

2. HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Menurut petugas Satpol PP, banner di pintu masuk kawasan CFD di jalan Thamrin merupakan banner terbesar yang dipasang.

"Ini yang terbesar, di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin masih banyak lagi," kata petugas.

Tak hanya itu, Satpol PP juga membagikan kaus putih polos untuk warga yang nekat mengenakan kaus berhastag #2019GantiPresiden di kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Pembagian kaus dilakukan di pintu masuk area CFD di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

(BACA JUGA: Cuma Sebulan Nih, Pajero Sport Kena Cashback Sampai Rp 5 Juta Semua Tipe)

"Kami siapkan banyak kaus untuk warga yang nekat menggunakan kaus #2019GantiPresiden," ujar seorang anggota Satpol PP saat ditemui, Minggu (6/5/2018).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah banyak membagikan kaus putih polos kepada warga.

Editor : Iday
Sumber : Megapolitan Kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa