Otomania.com - Datsun yang menggunakan fitur Vehicle Dynamics Control (VDC) pada produknya, meminta pemerintah Indonesia mewajibkan penggunaan fitur ini.
VDC sendiri termasuk dalam kategori fitur keselamatan pasif, namun mampu membantu pengemudi lebih mudah mengontrol mobil.
Sebutan VDC sendiri menjadi khasnya Datsun Cross, tapi di beberapa merek lain sebutannya berbeda-beda, mulai dari electronic stability control (ESC), electronic stability program (ESP), dynamic stability control (DSC), atau yang lain.
Melihat tren global, di mana isunya menyelamatkan para pengemudi di jalan, Anton Kristanto, Manager Riset dan Pengembangan PT Nissan Motor Indonesia (NMI) tak memungkiri, kalau Indonesia bisa saja mengadopsi aturan yang mewajibkan fitur tersebut.
(BACA JUGA: Teknologi Masa Kini Makin Pintar, Jurus Maling Masa Lalu Tak Bisa Lagi Digunakan)
“Jika melihat tren regulasi di Indonesia biasanya melihat kondisi sekitar, tapi tentu saja yang paling dilihat di ASEAN. Bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan akan diadopsi di sini (soal fitur wajib VDC),” ucap Anton, Rabu (2/5/2018).
Malaysia,sudah lebih dulu menelurkan regulasi wajib fitur electronic stability control (ESC), mulai Juni 2018. Negeri Jiran tersebut jadi yang pertama di Asia Tenggara memberlakukan aturan tersebut.
Terkait dengan seberapa membantunya VDC dalam mencegah dari kecelakaan, Anton mengaku sulit menjawabnya.
Namun, dirinya menyebut fitur tersebut paling tidak membantu pengemudi mengendalikan kendaraannya.
(BACA JUGA: Teknologi EQ Mercedes-Benz Tingkatkan Tenaga Mobil Hybridnya)
“Soal seberapa efektif dan berapa persentasenya sulit menjawabnya, karena tergantung pengemudi juga. Karena itu penggunaan VDC untuk membantu pengemudi supaya lebih mudah saja mengontrol mobilnya,” kata Anton.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | KompasOtomotif |
KOMENTAR