Otomania.com - Ada sembilan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan yang terlihat mangkrak nggak terurus di kota Depok, Jawa Barat.
Setidaknya sudah 2 tahun alat berat ini nggak terurus dan terparkir di halaman samping Kantor Dinas PUPR Kota Depok, di Jalan Raya Bogor, KM 34,5, Jatijajar, Depok, Jabar Jumat (20/4/2018).
Kondisi bodi luar alat berat yang mangkrak tampak masih kokoh, namun secara umum dibiarkan seperti tak terawat.
Pantauan dari sembilan alat berat yang mangkrak, sebanyak 8 di antaranya berupa kendaraan tandem drum roller atau mesin gilas atau kendaraan untuk meratakan tanah, dengan jenis berbeda.
Sementara satu kendaraan alat berat lainnya yang mangkrak adalah wheel loader yang biasanya berfungsi untuk mengeruk dan mengangkut material atau benda berukuran besar atau banyak, seperti tanah, agar mudah dipindahkan ke alat angkut lain.
(BACA JUGA: Jyahaa...Baru Launching, Suzuki All New Ertiga Sudah Jadi Angkot)
"Rata-rata kerusakannya pada mesin atau sparepartnya. Jadinya sudah sekitar dua tahun ini, beberapa alat berat yang ada, gak bisa dioperasikan," kata salah seorang petugas di Kantor Dinas PUPR Depok, kepada wartawan.
Menurutnya anggaran untuk perbaikan mesin kendaraan alat berat yang rusak tidak bisa dikucurkan begitu saja, karena terbentur sejumlah prosedur.
"Jadi untuk perbaikan mesin dan sparepart yang terpisah, agak sulit didapat anggarannya," kata dia.
Sehingga mesti ada pergantian atau pembelian mesin baru, dan anggarannya cukup besar sehingga mesti diajukan lebih dulu dan memakan waktu cukup lama.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR