"Mereka mencuri sepeda motor yang sedang ditinggal oleh pemiliknya. Beraksinya pun cukup cepat tidak sampai satu menit dengan menggunakan kunci leter T," jelas Edy.
(BACA JUGA: Mengunci Setang Motor ke Kanan Jauhkan Motor dari Maling?)
Edy mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa mendatangi polsek atau pun Polres Metro Jakarta Barat.
Syaratnya dengan membawa dokumen yang sah seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan.
"Silahkan datang ke Polsek dan Polres Metro Jakarta Barat dengan membawa dokumen STNK maupun BPKB," ujar Edy.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR