Otomania.com - Saat berkendara di jalan raya pastinya kita menyadari adanya garis-garis putih di tengah jalan. Garis-garis itu dibuat bukan tanpa alasan, namun punya fungsi dan arti yang sangat krusial.
Namun karena tak banyak pengendara yang tahu arti dari garis-garis tersebut, tak sedikit pengendara yang melanggar aturan dari garis tersebut. Berikut arti dari jenis-jenis garis putih yang sering kita lihat di jalan:
(BACA JUGA: Di Sinilah Posisi Duduk Paling Aman Saat Naik Bus)
1. Garis Putih Putus-putus
Garis jenis ini sering terlihat di tengah jalan raya. Artinya, pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan di depannya. Namun, tetap perlu mempertimbangkan sisi keselamatan, tidak asal nyalip
2. Garis Putih Tanpa Putus
Kalau garis jenis ini, bisa diartikan pengendara tidak boleh alias dilarang untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya. Biasanya garis ini ada di jalan yang memiliki resiko kecelakaan tinggi, seperti di tikungan.
(BACA JUGA: Apakah Warna Oli Berpengaruh Terhadap Kualitasnya?)
3. Garis Ganda Putih Putus-putus dan Tanpa Putus
Sedangkan kalau jenis garis ini memiliki arti, di jalur garis putus-putus pengendara boleh berpindah ke jalur yang kosong. Sementara di jalur garis tanpa putus tidak boleh pindah dari jalurnya alias tidak bisa menyalip.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR