Otomania.com - Pengemudi Mobilio yang bikin onar di Cibinong menggunakan rotator akhirnya minta maaf. Dia didampingi pengurus Mobilio Community Regional Bogor, Cianjur, Sukabumi (Bocimi) mendatangi Unit Laka Polres Bogor, (10/10/2017).
Kejadian itu memang sempat viral, karena sang pengemudi menggunakan rotator dan arogan kepada kepada pengguna jalan lain. Tapi dia pun mengaku bersalah dan menyerahkan aksesori rotator tersebut kepada pihak kepolisian.
Belakangan Mobilio Community sebagai klub yang mendapatkan perhatian karena calon anggota mereka melakukan kesalahan tersebut.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban dari calon anggota Mobility Bocimi yang kemarin (Senin, 9/10/2017) sempat menjadi viral di media sosial, kami informasikan calon anggota tersebut telah mengakui kesalahannya," ucap Sam Dwi Zulkarnaen, Ketua Region Mobility Bocimi dalam keterangan resminya, Selasa (10/10/2017).
Bentuk pertanggung jawaban selain permohonan maaf, sang pengemudi Mobilio juga menyerahkan aksesori rotator kepada unit Laka Polres Bogor untuk kemudian diamankan. Pengurus Mobility Bocimi berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi ke depannya.
Langkah yang dilakukan pihak komunitas Mobility Bocimi ini patut diapresiasi dengan penanganan cepat dan tanggap terhadap banyaknya permintaan masyarakat untuk menindak calon anggotanya tersebut. Kurang dari 24 jam setelah kasus ini viral, pengurus komunitas melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
"Sekali lagi kami mohon maaf kepada seluruh pengguna jalan raya atas kejadian yang terjadi. Ke depan kami akan lebih tertib dalam berlalu lintas sesuai komitmen yang dipegang teguh oleh organisasi. Semoga hal ini menjadi pelajaran buat kita semua pengendara kendaraan bermotor untuk lebih tertib dalam berlalu lintas," ucap Sam.
Pihak Mobiliy Bocimi juga mengeluarkan himbauan kepada anggotaya untuk tidak menggunakan aksesori rotator, strobo dan sirene dalam berkendara baik pribadi dan berkelompok, sesuai dengan peraturan internal komunitas mobil MPV tersebut. Jika kedapatan pihak pengurus akan memproses secara aturan internal organisasi.
Editor | : | Donny Apriliananda |
KOMENTAR