Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Jual Mobil ke Balai Lelang

Febri Ardani Saragih - Minggu, 1 Oktober 2017 | 11:05 WIB
Mobil lelang sitaan KPK
Mobil lelang sitaan KPK

Jakarta, Otomania.com – Selain jadi tempat alternatif mencari mobil bekas (mobkas), balai lelang juga menerima penjualan mobil dari masyarakat. Mobil-mobil dari konsumen pribadi seperti itu merupakan salah satu sumber mobil lelang di balai lelang.

Ada beberapa keuntungan menjual mobil ke balai lelang, di antaranya diterima dengan kondisi apa adanya dan mendapat rekomendasi patokan harga dasar untuk pelelangan. Walau begitu keputusan harga dasar tetap ada di tangan pemilik.

“Jadi misalnya Avanza kita rekomendasikan (harga dasarnya) Rp 100 juta. Pemilik bisa mengikuti harga itu atau bisa juga turun atau naik. Memang biasanya kami kasih harga di bawah pasar,” ucap Sukarso, Senior Manager JBA Indonesia di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Baca: Lelang Kendaraan Banyak Dikuasai Pedagang

Metode jual

Cara menjual mobil ke balai lelang, seperti dilakukan di JBA Indonesia, dimulai dari pemilik menghubungi balai lelang. Setelah itu terjadi pertemuan sampai akhirnya pemilik dan balai lelang menandatangani nota kesepakatan (MoU).

Kemudian, tim pemeriksa kondisi kendaraan bekerja. Semua bagian dicek termasuk kelengkapan surat-surat adiministrasi mobil.

Setelah harga dasar ditentukan, mobil dilelang. Jika menemukan penawar, maka pemilik akan menerima pembayaran setelah 6 hari kerja setelah lelang. Bila gagal menemukan penawar, maka kendaraan dikembalikan ke pemilik.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa