Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Agar Tidak Tertipu, Ini Tarif Derek Mobil di Jalan Tol

Aditya Maulana - Minggu, 1 Oktober 2017 | 10:05 WIB
Unit oprasional ambulans dan derek Tol Cipali
Stanly
Unit oprasional ambulans dan derek Tol Cipali

Jakarta, Otomania.com - Pengguna mobil perlu tahu tarif resmi, hingga mekanisme derek di Jalan tol. Sebab, jika kurang paham bisa kena tipu oleh oknum, karena ada juga konsumen yang tidak dibebankan biaya.

Sebagai contoh, jika mobil itu mengalami mogok atau kecelakaan di jalan bebas hambatan maka mendapatkan fasilitas derek gratis sampai pintu tol terdekat. Namun, jika diteruskan hingga bengkel yang dituju (sudah lewat dari pintu tol terdekat), akan dikenakan biaya.

Lantas, berapa biayanya? Perlu diketahui bahwa retribusi penderekan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2015 tentang Retribusi dan Penderekan Atas Permintaan Pemilik Kendaraan.

Mobil penumpang (sedan, Jeep, station wagon dan sejenisnya), mobil bus kecil sampai dengan 10 km Rp 20.000 per kendaraan, jarak 10 km hingga 20 km, hanya Rp 35.000. Sedangkan untuk pemakaian lebih dari 20 km dikenakan tambahan setiap 5 km berikutnya sebesar Rp 10.000.

Baca juga: Tips Gunakan Jasa Derek Gendong untuk Lebaran

Mobil bus (bus mikro, bus besar, bus tingkat, bus tempel), dan mobil barang (truk, kereta penarik, tempelan/gandengan, kereta tempelan, kereta gandengan dan ransus) derek sampai 10 km hanya Rp 45.000, dari 10 km hingga 20 km Rp 80.000, dan untuk pemakaian lebih dari 20 km dikenakan tambahan Rp 20.000 setiap 5 km berikutnya.

Nah, Anda jangan sampai kena tipu oleh petugas derek, terutama yang gadungan. Sebab, tidak bisa dihindari ternyata banyak juga modus seperti itu.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa