Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Mau Diganti dari Warna Hitam Jadi Putih

Aditya Maulana - Rabu, 27 September 2017 | 10:05 WIB
Pelat nomor modifikasi
istimewa
Pelat nomor modifikasi

Jakarta, Otomania.com - Warna pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia terdiri dari hitam, kuning, dan merah. Mobil atau motor pribadi menggunakan warna hitam, milik pemerintah berkelir merah, dan kendaraan umum kuning.

Mulai 2019, dijelaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa warna tersebut akan diganti, khususnya untuk kendaraan pribadi. Kelir hitam kemungkinan diubah menjadi lebih terang.

"Yang jelas warna terang, sepertinya putih, ada variasi warna sedikit, bisa jadi seperti bendera merah-putih atau warna apa yang terang," ujar Royke kepada Otomania.com melalui pesan singkat, Rabu (27/9/2017).

Pergantian warna tersebut, kata Royke agar bisa terbaca atau terekam oleh kamera CCTV. Selama ini, pelat hitam ada yang sulit terdeteksi karena gelap.

Baca juga: Pakai Pelat Nomor Cantik, Ini Syaratnya

"Selama ini kendalanya tidak ada yang terlalu berat, sehingga kemungkinan tepat waktu bisa kita mulai pada 2019," ucap Royke.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa