Jakarta, Otomania.com – Hasil besar yang didapat negara dari lelang barang-barang koruptor rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikatakan sesuai ekspektasi. Dari jenis barang kendaraan saja, terdiri dari 18 mobil dan satu unit sepeda motor, nilainya mencapai Rp 3,389 miliar.
Nilai itu berasal dari akumulasi uang yang dikeluarkan para penawar saat lelang dilakukan. Nilai itu juga naik Rp 1,2 miliar dari total taksiran awal 18 mobil dan satu unit sepeda motor sebesar sekitar Rp 2,1 miliar
“Ya kami berharap lakunya besar, bisa dua kali lipat atau tiga kali lipat,” kata Rusdi Amin, Jaksa KPK yang hadir dalam lelang, Jumat (22/9/2017).
Rusdi mengatakan lagi, harapan KPK kerugian negara akibat perbuatan para koruptor bisa pulih dari hasil lelang ini.
Baca: Ratusan Masyarakat Antusias Tawar Mobil Sitaan KPK
“Kalau itu terkait dengan suap, sepertinya sudah tertutupi, yang suap ya pidananya. Tapi kalau terkait uang pengganti kadang-kadang belum tentu. Misalnya uang pengganti Rp 1 miliar, barang lakunya Rp 500 juta kan berarti kurangnya masih Rp 500 juta lagi, misalnya,” ucap Rusdi.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR