Jakarta, Otomania.com – Nilai transaksi lelang kendaraan rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai angka Rp 3,389 miliar. Angka itu didapat dari lelang 18 mobil dan satu sepeda motor.
Catatan itu berlaku hanya untuk lelang kendaraan, Jaguar XJL (2013) yang tidak laku dan barang-barang elektronik serta tas tidak masuk hitungan. Hasil itu juga berarti nilai transaksi lebih tinggi Rp 1,2 miliar dari nilai dasar secara keseluruhan 18 mobil dan satu sepeda motor.
Baca: Masih Bisa Beli Mobil Lelang KPK yang Tidak Laku
Embel-embel barang koruptor rupanya menggoda ratusan masyarakat yang ikut dalam lelang ini. Banyak juga warga dari luar kota sengaja datang untuk menawar. Hasil uang yang didapat di lelang akan masuk kas negara.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR