Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lelang Mobil Sitaan KPK Ditawarkan Apa Adanya

Setyo Adi Nugroho - Jumat, 22 September 2017 | 09:45 WIB
Calon peserta lelang mengamati mobil Audi sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (19/9/2017). KPK akan melakukan lelang 19 mobil sitaan milik terpidana korupsi di Jakarta Convention Center pada Jumat (22/9/2017) mendatang.
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Calon peserta lelang mengamati mobil Audi sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (19/9/2017). KPK akan melakukan lelang 19 mobil sitaan milik terpidana korupsi di Jakarta Convention Center pada Jumat (22/9/2017) mendatang.

Jakarta, Otomania.com - Lelang aset sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (22/9/2019) di JCC, Ruang Cenderawasih. Dari daftar kendaraan yang akan dilelang, banyak yang ditawarkan tanpa surat-surat serta terdapat kerusakan di beberapa bagian.

Beragam kekurangan ini sepertinya malah merugikan calon konsumen. Namun hal ini dibantah oleh Daddy Doxa Manurung, Chief Operation Officer PT Balai Lelang Serasi (IBID) yang juga menjadi ketua penyelenggara acara lelang akhir pekan ini.

"Begini, pada dasarnya lelang itu prinsipnya as if atau ditawarkan apa adanya. Pihak penyelenggara lelang memberikan daftar kondisi barang dengan lengkap," ucap Daddy saat dihubungi Otomania, Rabu (20/9/2017).

Baca : Berikut Cara Ikutan Lelang Mobil Sitaan KPK

Seperti pada barang-barang sitaan KPK yang tengah diperbincangkan masyarakat. Banyak yang tidak memiliki surat BPKB karena sitaan.

Namun untuk pengurusan, konsumen tidak perlu khawatir. Nantinya konsumen yang memenangkan lelang akan mendapatkan risalah lelang. Ini yang dapat digunakan untuk pengurusan surat-surat kendaraan nantinya.

"Risalah lelang ini surat negara. Negara memberi kuasa bagi penyelenggara lelang, dalam hal ini melalui Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, untuk membuat dokumen. Pihak kepolisian sudah tahu dengan risalah lelang ini jadi lampiran surat-suratnya," ucap Daddy.

Keuntungan lainnya surat-surat kendaraan ini dapat terdaftar langsung dengan atas nama pemenang lelang. Pengurusannya dapat dilakukan di Polda Metro Jaya untuk BPKB dan untuk STNK dilakukan di Samsat sesuai wilayah ingin diterbitkan.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa