Jakarta, Otomania.com - Mobil mewah Aston Martin DB9 yang pada Rabu (20/9/2017) menabrak separator busway di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat ternyata bukan berasal dari agen pemegang merek (APM). Mobil yang diproduksi sejak 2003 sampai 2016 ini dipastikan tidak dibeli dari Aston Martin Indonesia (AMI) yang baru hadir Maret 2015 lalu.
Namun yang menarik, penangan yang diberikan AMI pada mobil mewah tersebut cukup sigap. Berdasarkan keterangan Service Center Aston Martin Jakarta, penanganan kecelakaan tersebut selang satu jam dari kejadian.
"Kami memang tidak membedakan Aston Martin non APM dan APM. Ini jadi salah satu janji kami ketika kembali untuk dapat melayani semua pemilik Aston Martin di Indonesia," ucap Dito Mulyawadi, dari Aston Martin Jakarta Service Center saat dihubungi Otomania, Kamis (21/9/2017).
Ini dibuktikan dalam penangan kecelakaan tersebut. Begitu berita kecelakaan sampai ke petugas servis Aston Martin, mereka langsung menghubungi konsumen tersebut. Maka ketika di lapangan, penanganan hingga tiba di bengkel tidak terlalu lama.
Baca : Penanganan Mobil James Bond yang Ringsek di Harmoni
Layanan mobil derek siaga 24 jam juga disediakan bagi seluruh pemilik Aston Martin, tanpa membedakan dimana mobil tersebut dibeli. Ini karena konsumen Aston Martin juga banyak datang ke bengkel resmi merek Inggris tersebut.
"Bedanya ada di garansi tiga tahun. Tapi sekali lagi kami ingin memberikan layanan total pada pemilik Aston Martin, jadi memang tidak dibedakan. Bengkel kami pun menerima hampir semua model Aston Martin, pokoknya bagaimana membuat konsumen tidak pusing sama mobilnya," ucap Dito.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR