Jakarta, Otomania.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset sitaan berupa kendaraan pada Jumat, (22/9/2017), di JCC, Jakarta Pusat. Beragam kendaraan dari berbagi merek dan model dapat dilihat calon peserta lelang dengan tawaran harga yang cukup menggiurkan.
Namun banyak juga yang mempertanyakan kondisi barang sitaan ini, yang memiliki kekurangan. Contoh kondisi cat tidak mulus, ada bekas penyok, interior rusak sampai aki soak.
"Ini kaitannya dengan proses bagaimana mobil-mobil ini sampai dapat ditawarkan pada lelang. Jadi selama proses menunggu keputusan pengadilan inkrah, mobil-mobil ini berada di tempat penyimpanan," ucap Daddy Doxa Manurung, Chief Operation Officer PT Balai Lelang Serasi (IBID) saat dihubungi Otomania, Rabu (20/9/2017).
Daddy menjelaskan, untuk menunggu proses satu kasus korupsi ini inkrah bahkan tidak sebentar, bisa hitungan tahun. Sebelum ada keputusan pengadilan, mobil-mobil sitaan ini masih dapat kembali ke tangan pemiliknya.
Baca : Mobil Lelang Tak Punya Surat-surat, Bagaimana Pengurusannya?
Untuk itu, selama dalam proses penyimpanan meski sudah dijaga sedemikian rupa, karena proses peradilannya memakan waktu lama, kondisi mobil dapat berubah. Termasuk masalah aki sampai eksterior yang rusak.
"Makanya sebelum mengikuti proses lelang, kita beri kesempatan calon peserta untuk datang langsung melakukan pengecekan. Biar dinilai sendiri. Prinsip lelang juga menawarkan apa adanya, jadi kita beri tahu semua kondisinya seperti itu, termasuk tanpa surat-surat," ucap Daddy yang juga menjadi ketua penyelenggara acara lelang akhir pekan ini.
Melalui lelang, peserta dapat mengincar kendaraan yang sesuai dengan dana yang dimiliki. Termasuk untuk proses perbaikan dan pengurusan surat-surat. Ini sebab harga mobil lelang cukup menggiurkan.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR