Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Pakai Bukti CCTV Masih Sulit Diterapkan

Aditya Maulana - Rabu, 20 September 2017 | 07:45 WIB
Lantas Polres Kendal Jawa Tengah, saat gelar operasi patuh Candi di Jalan Raya Kaliwungu Kendal. Kompas.Com/ Slamet Priyatin
Kompas.Com /Slamet Priyatin
Lantas Polres Kendal Jawa Tengah, saat gelar operasi patuh Candi di Jalan Raya Kaliwungu Kendal. Kompas.Com/ Slamet Priyatin

Jakarta, Otomania.com - Kota yang baru menerapkan tilang menggunakan bukti kamera CCTV, baru Surabaya, Jawa Timur. Nantinya, menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa, bisa direalisasikan di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus jangka waktu pendek diterapan di beberapa kota besar, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Namun menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Panggara, masih banyak yang harus dipenuhi.

"Paling utama mengenai data pemilik kendaraan, semuanya harus terintegrasi dan terdaftar, sehingga jika kena tilang mudah dicari," ujar Halim saat dihubungi Otomania.com, Selasa (19/9/2017).

Halim lalu menjelaskan, selain itu sumber daya termasuk inftastruktur pengadaan CCTV juga perlu diperbanyak. Setiap lampu merah dan tempat lainnya harus dipasang kamera pengintai, sehingga mobil atau sepeda motor yang melanggar lalu lintas bisa langsung direkam.

Baca juga: Ingat Lagi Bahaya Berbelok ala MotoGP di Jalan Raya

"Kalau melihat ke arah itu, masih butuh waktu lagi. Tetapi ke depan bisa saja kita terapkan," kata Halim.

Masalahnya, lanjut Halim sekarang ini data pemilik kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya saja masih belum tertata dengan baik, perlu ditekankan lagi agar rencana itu bisa direalisasikan di Ibu Kota.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa