Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral, Ibu-ibu Pengendara Motor Bersitegang dengan Polwan

Setyo Adi Nugroho - Rabu, 20 September 2017 | 07:36 WIB
Ibu-ibu pengendara memarahi petugas kepolisian karena ditegur berhenti sembarangan
Instagram/roda2blog
Ibu-ibu pengendara memarahi petugas kepolisian karena ditegur berhenti sembarangan

Jakarta, Otomania.com - Berbagai perilaku pengendara di jalan raya selalu saja bikin geleng-geleng kepala. Tidak sedikit video yang merekam reaksi mereka di jalan terhadap peraturan maupun kewajiban mematuhi rambu lalu lintas.

Salah satunya seperti diperlihatkan pada video yang tengah viral di media sosial. Seorang ibu-ibu pengendara nampak memarahi seorang polisi wanita di sebuah perempatan jalan di Semarang.

Pengendara motor ini tidak terima kalau dirinya harus mundur untuk kembali berhenti di belakang garis marka. Padahal petugas kepolisian sudah menjelaskan dan mengajak sang ibu untuk berperilaku tertib.

Sang ibu pengendara motor bersikeras tetap di tempatnya dengan alasan motornya kebablasan untuk berhenti di belakang marka. Meski sudah diimbau, si ibu malah menantang polisi wanita yang dengan sabar meladeni kemarahan pengendara tersebut.

Baca : Viral, Ibu-ibu Terjebak di Cor Beton yang Masih Basah

Video yang telah beredar di beberapa akun media sosial tersebut ramai ditonton ribuan netizen. Sebagian besar memuji langkah polisi wanita yang sabar menghadapi omelan ibu-ibu, sebagian lagi berharap ada sanksi tegas untuk pengendara motor yang mau seenaknya sendiri.

Kewajiban berhenti di belakang marka sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam undang-undang tersebut diatur mengenai kewajiban pengendara mematuhi marka jalan dan menghormati pejalan kaki terutama fasilitas penyebrangan zebra cross. Denda uang maksimal Rp 500.000 dan pidana kurungan maksimal lima bulan siap menanti para pelanggar tersebut.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa