Jakarta, Otomania.com - Tilang menggunakan bukti rekaman kamera CCTV baru dimulai di Surabaya, Jawa Timur. Namun, ke depan sudah dipastikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa, bakal menyeluruh di wilayah Indonesia.
Sebagai Ibu Kota, DKI Jakarta justru belum siap dengan metode tilang seperti itu. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, mengaku bahwa masih banyak yang perlu dipersiapkan, termasuk sumber daya manusia (SDM).
"CCTV itu baru wacana, sebenarnya kami belum juga siap dari Polda Metro Jaya," ucap Halim seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (18/9/2017).
Halim menjelaskan, kepolisian juga secara keseluruhan belum dapat mengaplikaksikan sistem tilang seperti itu. Selain infrastruktur, mekanisme tilangnya juga perlu dipelajari lebih mendalam.
Baca juga: Kabar Tilang Pakai Bukti CCTV, Ini Penjelasan Polisi
"Hal yang paling penting, yaitu integrasi datanya, jadi bukan hanya CCTV-nya saja" kata Halim.
Selain Surabaya, beberapa kota lain seperti Bandung, Bali mulai menerapkan teguran menggunakan kamera pengintai yang di tempatkan di lampu merah menggunakan alat pengeras suara.
Cara seperti itu cukup efektif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di sekitar lampu merah.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR