Jakarta, Otomania.com - Tren pelanggaran lalu lintas pada Agustus 2017, naik dibanding bulan sebelumnya. Fakta ini didapat dari data penindakan yang diberikan pihak Polda Metro Jaya (PMJ) untuk wilayah kerja mereka.
Data tersebut memperlihatkan jumlah tilang pada Agustus sebanyak 87.192 penindakan, naik 43,1 persen dibanding Juli yang tercatat sebanyak 60.942 penindakan. Untuk teguran, naik sebanyak 14,5 persen dimana pada Agustus tercatat 17.372 teguran dan Juli 15.171 teguran.
Untuk jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, sepeda motor masih memegang jumlah terbanyak dengan 70.093 unit. Jumlah ini naik 49,1 persen dari Juli yang tercatat hanya 47.005 unit.
Jenis pelanggaran yang tercatat paling banyak adalah pelanggaran terhadap rambu-rambu yang menyentuh 15.133 pelanggaran di Agustus. Namun peningkatan pelanggaran terbesar adalah pada garis stop yang naik hingga 115,7 persen yakni sebanyak 4.331 pelanggaran di Agustus dan 2.008 pelanggaran pada Juli.
Baca : Kecelakaan Berawal dari Pelanggaran Kecil
Pada Agustus lalu, PMJ mencanangkan beberapa operasi ketertiban untuk meningkatkan kesadaran para pengguna jalan raya. Salah satunya operasi penertiban kawasan trotoar dan fasilitas pejalan kaki.
PMJ juga menyertakan perbandingan data tilang untuk periode Januari sampai Agustus 2017 dengan jangka waktu yang sama tahun lalu. Dari data tersebut, tren penindakan tilang mengalami penurunan 20,97 persen dengan total pada 2017 sebanyak 628.801 pelanggaran, sedangkann pada 2016 795.647 pelanggaran.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR