Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Mau Bantu Izin Lahan Parkir Bersama di Perumahan

Febri Ardani Saragih - Minggu, 10 September 2017 | 10:05 WIB
Mobil warga yang tak memiliki garasi terparkir di Jalan Pancoran Barat IX, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Mobil warga yang tak memiliki garasi terparkir di Jalan Pancoran Barat IX, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).

Jakarta, Otomania.com – Daripada bikin konflik antar-warga, mobil-mobil yang parkir liar di jalan perumahan disarankan dialokasikan ke satu tempat seperti ruang parkir bersama. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya bakal membantu soal perizinan ruang parkir bersama itu.

Langkah tersebut merupakan bentuk sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 140 tentang kepemilikan garasi. Dalam Perda itu diarahkan, sebelum bisa membeli kendaraan bermotor, baik itu mobil atau motor, masyarakat wajib membuktikan memiliki atau menguasai garasi.

“Makanya itu kami nanti akan memberikan solusi, untuk lahan-lahan parkir. Biasanya di perumahan ada lahan yang bisa dijadikan parkir bersama, tinggal nanti izinnya sama-sama kita bantu,” kata Andri, Jumat (8/9/2017).

Andri mengatakan, peraturan itu punya tujuan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dia mengatakan parkir mobil sembarangan di jalan bisa mengganggu aktivitas warga lainnya.

Baca: Begini Sanksi Derek Buat yang Tidak Punya Garasi

“Bagaimana kalau ada kebakaran, ibu hamil, atau orang sakit. Kalau mau jujur, secara etika (parkir sembarangan) itu tidak boleh. Tanpa ada aturan pun tidak boleh. Mobil pribadi tidak boleh diletakan di tempat negara atau punya umum,” ucap Andri. 

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa