Jakarta, Otomania.com – Penundaan pembatasan sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman dianggap sebagai kemenangan publik sebab menandakan para pembuat kebijakan mendengarkan suara rakyat yang santer belakangan ini.
Bagian dari masyarakat yang gencar menolak pembatasan itu adalah Gampar (Gerakan aliansi menentang pembatasan motor). Aliansi yang berdiri sejak Agustus lalu itu terdiri dari tiga elemen, yaitu Road Safety Association (RSA), Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), dan LBH Jakarta.
Baca: Pembatasan Sepeda Motor Ditunda!
Gampar menilai kebijakan pembatasan motor seharusnya punya dasar analisa mendalam dan melibatkan publik. Kebijakan itu juga harus memenuhi ketentuan yang tertuang di dalam undang undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, dan peraturan gubernur.
“Kami mengingatkan, seyogyanya pengambilan kebijakan harus transparan, kredibel, dan melibatkan publik," ujar Rio Octaviano, inisiator Gampar, di Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Rio juga menambahkan, buat Gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017 – 2022 Anies Baswedan, Gampar menyerukan peninjauan kembali peraturan yang dianggap diskriminasi buat pengguna jalan tertentu.
Salah satunya yaitu Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Isinya yakni pembatasan motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Merdeka Barat.
"Pastinya, Gampar terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi agar tidak merugikan rakyat banyak khususnya para pengguna jalan," kata Rio.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR