Jakarta, Otomania.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memperluas kawasan larangan sepeda motor. Selain Jalan MH Thamrin dan Merdeka Barat, pembatasan itu diperluas menjadi dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan.
Pekan depan, tepatnya 12 September 2017 hingga satu bulan ke depan sudah mulai dilakukan uji coba. Selama itu, motor sudah tidak boleh melintas di sepanjang jalan Jenderal Sudirman sampai Bundaran Senayan.
"Sesuai rencana, setelah uji coba dievaluasi dulu, setelah itu penetapan dimulai 12 Oktober 2017," ucap Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, saat dihubunugi Otomania.com, Selasa (5/9/2017) sore.
Usulan Dinas Perhubungan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), pembatasan itu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Baca juga: Jakarta Bakal Tidak Ramah buat Sepeda Motor
Guna melancarkan program tersebut Pemda bekerja sama dengan PT Trans Jakarta akan mempersiapkan shuttle bus dan layanan bus pengumpan atau feeder serta bekerja sama dengan pengelola gedung untuk fasilitas parkir
"Kami harapkan bisa sesuai dengan rencana sehingga bisa menciptakan kondisi lalu lintas yang lancar," ujar Budiyanto.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR