Jakarta, Otomania.com - Sistem pembayaran di jalan Tol Jakarta, Bogor, Ciawi (Jagorawi) mulai 8 September 2017 mengalami perubahan. Tarif jauh dan dekat diberlakukan sama dan tidak ada transaksi pengambilan kartu.
Pengguna mobil yang datang dari Jakarta menuju Bogor membayar di masing-masing pintu keluar, sedangkan arah sebaliknya dilakukan hanya di gerbang tol Bogor.
Jika tarif itu sudah mulai diberlakukan, maka gerbang Tol Cibubur Utama dan Cimanggis sudah tidak berfungsi lagi. Lantas, kapan rencana pembongkarannya?
"Kita harus menunggu kondisi Tol itu sendiri, mungkin dilakukan secara bertahap," ujar Kepala Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Hery Trisaputra Zuna saat dihubungi Otomania.com, Senin (4/9/2017) sore.
Baca juga: Ini Tarif Baru Tol Jagorawi, Berlaku 8 September 2017
Subakti Syukur, Direktur Operasional 2 PT Jasa Marga (Persero) Tbk menambahkan, biasanya pembongkaran itu dilakukan tidak lama dari penerapan tarif baru.
"Paling lama dua bulan dari sekarang ini, dan kita lakukan secara bertahap," ucap Subakti saat dihubungi Otomania.com di hari yang sama.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR