Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Pakai Alat Bukti CCTV, Ini Penjelasan Polisi

Aditya Maulana - Senin, 4 September 2017 | 19:05 WIB
Polres Magelang Jawa Tengah menerapkan e tilang pada pelanggar lalu lintas, di kawasan Jalan Magelang-Yogyakarta, Muntilan, Rabu (5/4/2017).
Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Polres Magelang Jawa Tengah menerapkan e tilang pada pelanggar lalu lintas, di kawasan Jalan Magelang-Yogyakarta, Muntilan, Rabu (5/4/2017).

Jakarta, Otomania.com - Selama September 2017 ini, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur sedang melakukan sosialisasi terkiat tilang menggunakan CCTV.  Target, mulai bulan depan sudah bisa diterapkan.

Program ini akan diuji coba pada satu tempat, yaitu Perempatan Bratang. Pada titik ini, tercatat 540 pelanggaran dalam waktu sehari yang telah dibuat pengguna jalan.

Dua titik lain akan ditambah selama September ini, yaitu di Perempatan Pucang Anom dan Perempatan Prof Dr Moestopo. Nanti, polisi akan mencari siapa yang melakukan pelanggaran sesuai rekaman CCTV.

Menanggapi hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, untuk sementara dilakukan di beberapa kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya, nantinya serentak dari Sabang sampai Merauke.

Baca juga: Kabar Tilang Pakai Bukti CCTV, Ini Penjelasan Polisi

"Uji coba pertama kali dilakukan di perempatan Sarinah, Jakarta beberapa waktu lalu. Kali ini di Surabaya, nanti menyusul ke kota besar lainnya," ujar Royke saat dihubungi Otomania.com, Senin (4/9/2017).

Royke mengakui bahwa masih banyak kendala, seperti mekanisme tilang dan lain sebagainya. Sebagai contoh, data pemilik mobil karena ada juga yang sudah balik nama, dan lain sebagainya.

"Itu yang masih menjadi kendala, semuanya masih semi-manual, tetapi kita akan lakukan secara bertahap, daripada tidak sama sekali. Kita akan telusuri sampai ke pengemudinya," kata Royke.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa