Jakarta, Otomania.com – Penyelidikan yang tengah bergulir terkait Honda Brio terbakar mendadak di Grand Wisata, Tambun, Bekasi, (1/9/2017), menyisakan beberapa pertanyaan yang mendasar. Utamanya, soal tanggung jawab penuh PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai produsen, jika ditemukan adanya kegagalan fungsi, atau sistem yang salah hingga menyebabkan mobil terbakar.
Menjalankan azas praduga tak bersalah, semua pihak saat ini sedang menunggu perkembangan penyelidikan, terutama penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan separuh bodi mobil, khususnya di bagian depan itu.
”Kalau memang ada yang salah, sesuai warranty pasti kita ganti. Ada hak dan kewajiban di situ. Konsumen merasa nggak bersalah, itu pasti. Memang ada orang membakar mobil sengaja? Atau produsen menciptakan mobil untuk terbakar? Nggak ada. Semua harus diselidiki,” ucap Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT HPM, kepada Otomania.com, Senin (4/9/2017).
Jonfis menegaskan, bahwa semua balik kembali ke buku panduan servis, sesuai yang diterima oleh konsumen saat melakukan pembelian. Jika setelah dicek asuransi dan polisi, memasang aksesori yang bisa menyebabkan kebakaran atau apa pun, tentu hal itu tidak akan di-cover asuransi.
Baca juga: Kronologis terbakarnya Honda Brio
”Kalau memang itu penyebab malfungsi, kami laporkan ke Honda, dan bicarakan ke konsumen. Kalau memang ada seperti itu, ya harus di-recall. Jika dianggap Honda Motor perlu dilakukan recall, mereka akan suggest ke kami. Time by time (ada hal) yang mempengaruhi berbagai faktor, (recall) bisa dilakukan. Itu biasa buat Honda, dan ini bentuk komitmen terhadap konsumen,” kata Jonfis.
Namun, semua itu adalah berbagai kemungkinan yang bisa saja dilakukan. HPM tetap menunggu hasil investigasi sepenuhnya dari berbagai pihak. Langkah kongkret disiapkan sesuai prosedur, termasuk kesiapan untuk melakukan recall jika memang ada indikasi ke arah sana.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR