Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Ini Terakhir Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda

Aditya Maulana - Kamis, 31 Agustus 2017 | 07:25 WIB
Suasana Samsat Jakarta Selatan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017).
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Suasana Samsat Jakarta Selatan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017).

Jakarta, Otomania.com - Pemerintah Daerah Khusus Istimewa (DKI) Jakarta bekerja sama dengan kepolisian menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Periode penghapusan dendanya dimulai sejak 19 Juli 2017 sampai 31 Agustus 2017. Sehingga, warga Jakarta masih punya kesempatan sampai pukul 15.00 WIB, karena hari ini terakhir.

Berdasarkan informasi dari NTMCPolri, Kamis (31/8/2017) satu hari sebelum berakhir, kantor Samsat Polda Metro Jaya dipenuhi para pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak dan balik nama.

Bahkan, sejak pagi hingga sore hari antrean masih penuh sampai lorong Samsat. Begitu juga setiap lantai, mulai satu sampai tiga dipenuhi para wajib pajak.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda Hingga 31 Agustus 2017

Program tersebut diadakan, harapannya para wajib pajak segera membayar pajak di Samsat terdekat di wilayah DKI Jakarta. Bahkan, bisa juga memanfaatkan fasilitas e-Samsat, serta gerai Samsat yang berada di pusat perbelanjaan.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, pada Maret 2017 pernah menginformasikan, bahwa terdapat 3,8 juta kendaraan di wilayah Ibu Kota yang menunggak pajak.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa