Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aplikasi Baru Atrans, Apa Bedanya dengan Gojek dan Uber?

Febri Ardani Saragih - Selasa, 18 Juli 2017 | 18:18 WIB
Pengemudi layanan jasa sewa kendaraan berbasis aplikasi Atrans.
Febri Ardani/Otomania.com
Pengemudi layanan jasa sewa kendaraan berbasis aplikasi Atrans.

Jakarta, Otomania.com – Perusahaan berbasis jasa rental kendaraan, Angelita Trans Nusantara, resmi memulai bisnis baru yaitu Atrans yang berupa aplikasi online jasa sewa kendaraan. Atrans diklaim memiliki berbagai perbedaan ketimbang aplikasi lain yang sudah ada seperti Go-Jek, Grab, atau Uber.

Pembeda paling mendasar, Angelita Trans Nusantara dimiliki 100 persen oleh orang Indonesia. Managing Director Angelita Trans Nusantara Arynto C Samudro menjelaskan pemiliknya hanya satu orang yaitu Salim Santoso yang menjabat sebagai CEO perusahaan.

“Kami betul-betul produk lokal, karya anak bangsa. Tidak ada investasi asing,” kata Arynto saat peluncuran Atrans, Selasa (18/7/2017).

Arynto juga menjelaskan perbedaan lainnya, yakni Angelita Trans Nusantara sejak awal bergerak di bidang rental kendaraan lalu membuat aplikasi online. Hal itu berbeda dengan lainnya yang hanya berupa penyedia aplikasi online.

Perusahaan jasa rental kendaraan, PT Angelita Trans Nusantara, meluncurkan layanan berbasis aplikasi online bernama Atrans di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Febri Ardani/Otomania.com
Perusahaan jasa rental kendaraan, PT Angelita Trans Nusantara, meluncurkan layanan berbasis aplikasi online bernama Atrans di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Angelita Trans Nusantara sudah memiliki banyak cabang usaha rental atau disebut agen di seluruh Indonesia. Perusahaan agen itulah yang menjadi penyedia pengemudi atau disebut mitra untuk Atrans.

“Agen ini adalah legalitas. Mereka perusahaan di bidang jasa transportasi dan punya izin angkutan sewa khusus non trayek. Kami sudah punya perjanjian dengan tiap agen, harus memiliki izin tersebut,” ungkap Arynto.

Kerja sama eksklusif dengan agen itu juga dianggap sebagai pembeda dari pemberi jasa aplikasi online yang lain. Para agen bertanggung jawab merekrut mitra sekaligus menyelesaikan masalah yang terjadi di jalanan.

“Sangat beresiko sekali jika mitra ini tidak punya payung. Mitra berada di bawah agen karena mereka yang melakukan perekutran. Misalnya seperti terjadi kasus pelecehan seksual, masalah itu agen yang menyelesaikan,” ucap Arynto.

Perusahaan jasa rental kendaraan, PT Angelita Trans Nusantara, meluncurkan layanan berbasis aplikasi online bernama Atrans di Jakarta, Selasa (18/7/2017). Salah satu keunggulannya yaitu penyewaan mobil dalam hitungan jam, bukan jarak.
Febri Ardani/Otomania.com
Perusahaan jasa rental kendaraan, PT Angelita Trans Nusantara, meluncurkan layanan berbasis aplikasi online bernama Atrans di Jakarta, Selasa (18/7/2017). Salah satu keunggulannya yaitu penyewaan mobil dalam hitungan jam, bukan jarak.

Sewa jam-jaman

Selain yang sudah disebutkan Arynto, Atrans juga punya kelebihan lain yaitu fasilitas sewa berdasarkan waktu yang disebut Trans Hour Rent. Sementara ini hanya berlaku untuk sewa mobil, buat sewa motor dikatakan menyusul dalam beberapa bulan ke depan.

Trans Hour Rent dikenakan tarif Rp 80.000 per jam, minimal penyewaan selama dua jam. Layanan ini bisa dipakai untuk perjalanan luar kota. 

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa