Jakarta, Otomania - Pemberlakuan Peraturan Pemeritah (PP) No 60 tahun 2016 pada Jumat (6/1/2017) ditanggapi beragam oleh masyarakat. Peraturan baru ini mengatur mengenai besaran tarif dan jenis pelayanan di lingkungan kerja kepolisian.
Sebagian mengaku tidak keberatan dengan tambahan biaya ini. Namun dengan catatan pelayanannya terus ditingkatkan.
"Saya sejak pagi sudah datang kemari. Tahu kalau akan ada kenaikan biaya surat kendaraan sempat takut uangnya cukup atau tidak. Terlebih tadi sempat berada di antrian lama karena sistem bermasalah," ucap Poniyah dari Rawamangun yang hendak mengurus pajak lima tahunan untuk sepeda motornya, di Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).
Hariyanto asal Pondok Kelapa mengungkapkan, beberapa waktu lalu dirinya masih mendapati tarif "seikhlasnya" pada masing-masing pos pelayanan. Utamanya yang pajak lima tahunan. Namun kali ini semua sudah tidak ada dan pelayanannya cukup cepat.
"Jadi tadi sudah tidak ada tambahan biaya diluar ajak yang harus saya bayarkan. Tapi memang kali ini orang sudah panik dulu soal adanya tarif tambahan," ucap Hariyanto.
Tanggapan negatif juga diberikan pada penerapan sistem baru ini. Kebanyakan menyesali belum siapnya sistem pusat karena sempat mengalami masalah.
"Sistem baru sepertinya belum siap. Saya sudah sering mengurus surat paling jadi 30 menit. Tapi tadi karena ada sistem baru jadi terhambat. Perlu persiapan matang seharusnya sejak awal," ucap Luthfi dari Jatinegara yang mengurus surat kendaraanya.
Soal tarif baru, tidak terlalu banyak dipersoalkan. Mereka lebih memikirkan besaran pajak yang terkadang tidak bisa diperkirakan besarannya setiap tahunnya termasuk biaya denda.
"Kalau tarif baru sudah ketentuan, kita paham. Mau bagaimana lagi. Hanya besaran pajak jangan ditambah, kadang kita taidak tahu tiba-tiba harus bayar lebih besar dari tahun lalu," ucap Opi dari Kampung Melayu.
Dari pantauan Otomania hingga pukul 13.00 WIB, masyarakat yang hendak mengurus surat-suratnya masih nampak menunggu di Samsat Jakarta Timur. Akibat masalah sistem di pagi hari tadi membuat masyarakat harus menunggu sedikit lebih lama untuk menyelesaikan urusan surat kendaraan mereka.
Sistem baru di Samsat saat ini sudah berjalan normal dan masyarakat sudah bisa mengurus surat kendaraan mereka.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR