Jakarta, Otomania – Lapisan anti-karat pada mobil produksi Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) diklaim tahan sampai 10 – 20 tahun. Atas alasan itulah menambah lapisan anti-karat pada mobil baru dinilai tidak perlu.
Konsumen mobil baru biasanya mendapat bujukan dari berbagai pihak untuk melapisi lagi bagian kolong mobil dengan pelapis anti-karat tambahan agar kendaraan lebih awet. Dari keterangan Direktur Karawang Plant TMMIN Nandi Julianto, ternyata hal itu tidak wajib dilakukan.
“Secara teknis kami tidak merekomendasi. Itu tidak perlu dilakukan. Tetapi kalau konsumen mau menambah pun sebenarnya tidak apa-apa,” kata Nandi saat dijumpai di Karawang, Jawa Barat, Senin (18/12/2016).
Saat diproduksi, pabrik TMMIN di Karawang, Jawa Barat, sudah melapisi bodi dasar mobil dengan lapisan anti-karat. Proses ini dinamakan electro-dipping. Bodi mobil dicelupkan ke cairan khusus pelapis anti-karat.
Hal yang jadi kekhawatiran, jelas Nandi, pelapis anti-karat di luar pabrik bisa saja menggunakan menggunakan solvent (zat pelarut misalnya thinner). Saat disemprotkan pada kolong mobil baru ditakutkan mengenai komponen lain seperti karet-karet, risikonya bisa merusak.
Karat merupakan hasil korosi alias oksidasi logam. Bagian kolong mobil rentan kena air yang menjadi unsur utama korosi sebab itu banyak sekali konsumen yang merasa perlu menambah anti-karat.
Ada baiknya jika membeli mobil, kita mengenal dulu bagaimana proses produksinya. Khusus untuk mobil produksi TMMIN, yaitu Etios, Vios, Yaris, Sienta, Innova, dan Fortuner, menambah lapisan anti-karat, ternyata tidak direkomendasikan.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR