Jakarta, Otomania - Setelah diresmikan pada bulan Maret 2016, asosiasi pelaku modifikasi dan aftermarket yang tergabung dalam National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) resmi melaksanakan rakernas di Jakarta, Sabtu (4/6/2016). Tujuan dari acara ini adalah untuk membentuk regulasi dan aturan baku yang disetujui oleh seluruh modifikator yang tergabung dalam NMAA.
Chandra Santoso, Presiden NMAA mengatakan bahwa dengan adanya regulasi yang disepakati bersama oleh para modifikator bisa membawa modifikasi di Indonesia ke level yang lebih lanjut.
"Hari ini menjadi hari yang paling bersejarah karena kami akan membentuk dan meyepakati regulasi secara bersama-sama, regulasi ini nantinya untuk meyelaraskan aturan yang jelas di dunia modifikasi, valid, dan bisa dipertanggung jawabkan. NMAA berupaya untuk memajukan industri otomotif dari sisi aftermarket dan dunia modifkasi ke level yang lebih lanjut," ucap Chandra dalam rekarnas NMAA di Jakarta, Sabtu (4/6/2016).
Pembentukan regulasi dilakukan dengan mengumpulkan draft mengenai saran serta aturan dari masing-masing pelaku modifikasi yang hadir dalam rekernas. Setelah dikumpulkan, nantinya akan dibentuk kesatuan regulasi yang valid atas persetujuan dan kesepekatan bersama.
"Regulasi ini nantinya akan menjadi peganggan kesemua juri yang tergabung dalam NMAA. Selain valid dan up date karena terverifikasi bersama, regulasi ini akan menghasilkan kompetisis yang menjunjung tinggi intergitas dan kejujura. Semua juri nanti akan diberikan sertifikasi setelah melalui edukasi," ucap Chandra.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR