Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komentar Komunitas Soal Aturan Baru SIM C

Aditya Maulana - Selasa, 8 Desember 2015 | 08:16 WIB


Jakarta, Otomania
- Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri mengatakan, pengelompokkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C berdasarkan besaran silinder akan direalisasikan pertengahan 2016.

Dalam menerapkan satu aturan sudah pasti ada masyarakat yang pro dan kontra. Seperti yang diutarakan oleh Joko, Ketua CBR Riders Jakarta. Menurutnya, aturan tersebut ada baiknya dan juga ada buruknya.

“Sebenarnya itu bagus, mungkin untuk mengurangi angka kecelakaan. Tapi, belum tahu juga nantinya akan seperti apa, apakah akan dikenakan biaya lagi atau bagaimana,” ujar Joko saat berbincang dengan Otomania di acara pencalonan Prasetyo Edi Marsudi di Laguna Restoran, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).

Joko menyarankan, sebaiknya pengelompokkan SIM C itu dimulai dari sepeda motor yang memiliki kapasitas mesin 500 cc ke atas. Sebab, motor seperti itu pengendaranya sudah harus memiliki kemampuan khusus.

“Seperti naik motor Harley-Davidson, atau motor yang cc-nya di atas 500 itu baru harus khusus. Tapi kalau untuk 250 cc, saya kira masih standar saja,” katanya.

Berkat aturan ini, nantinya SIM C akan terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama SIM C untuk motor di bawah 250 cc, C1 250-500 cc, dan C2 khusus motor 500 cc ke atas.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa