Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkendara Mudik Malam Hari, Wajib Perhatikan Ini

Stanly Ravel - Rabu, 15 Juli 2015 | 08:01 WIB
Jakarta, Otomania - Sebagian pemudik yang mengendarai kendaraan pribadi kerap memilih untuk memulai perjalanan pada malam hari. Selain menganggap jalanan lebih sepi, berkendara di waktu malam juga dijadikan solusi ketika sedang berpuasa.

"Berkendara malam hari bukan tidak boleh untuk dilakukan, tapi pengendara wajib untuk mengurangi laju kendaraan. Apalagi saat melintas luar kota dengan cahaya kurang dan hanya mengandalkan lampu depan mobil saja," ucap Marcell Kurniawan, Training Director Real Driving Center (RDC), di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Berkendara malam hari dengan kecepatan tinggi bisa menimbulkan kondisi  yang berbahaya, disebut overdriving your headlight atau melampaui jarak pijar lampu. Artinya, laju kendaraan Anda terlalu cepat sehingga jarak berhenti yang dibutuhkan kendaraan ketika melakukan pengereman darurat lebih jauh dari panjang sorot lampu. Kondisi ini berbahaya, karena Anda tidak akan punya waktu cukup untuk menghentikan mobil dengan aman.

Misalnya, ketika mobil Anda melaju dalam kecepatan 70 kpj, maka jarak sorot lampu kendaraan itu mencapai 45 meter. Ketika Anda harus melakukan pengereman darurat karena tiba-tiba terlihat benda berbahaya berhenti tersorot lampu (jarak 45 m), maka dibutuhkan jarak 40 meter untuk berhenti. Artinya, masih tersisa 5 meter lagi sampai ke titik benda itu berada, sehingga aman.

Tapi, jika Anda melaju dengan kecepatan 80 kpj, jarak sorot lampu tetap 45 meter. Ketika Anda melihat benda berbahaya tesorot lampu (jarak 45 m) tapi jarak pengereman darurat menjadi lebih panjang sampai 60 m karena mobil lebih cepat.

Dalam kondisi kedua, jika Anda menemukan benda tiba-tiba muncul dan terlihat mata karena masih tersorot lampu dan mengharuskan melakukan pengereman darurat maka dipastikan tetap menabrak. Pasalnya jarak pengereman yang dibutuhkan melampaui jarak sorot lampu.


Lampu Jauh

Salah satu solusinya bisa mengandalkan pancaran lampu jauh (high beam), tapi tetap hal ini tidak bisa dilakukan secara rutin karena bisa mengganggu pandangan orang lain.

"Bisa lakukan pakai lampu jauh, cuma jangan sering-sering, jangan keterusan. Karena kalau lampu dim kena mata pengemudi lain, itu ada yang namanya snow blindness. Kalau sudah begitu membahayakan pengendara lain dan diri kita juga," ujar Marcell.

.

Jika kita bertemu dengan pengendara yang terus menyalakan lampu jarak jauh dari arah berlawanan, cara menghindarinya adalah dengan memicingkan mata dengan sedikit miring atau mengalihkan pandangan sesaat agar terhindar dari efek snow blindness.


Editor : Agung Kurniawan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa