Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Di Semarang, Uji Coba Dua Pekan Mulai Desember

Joni Lono Mulia - Minggu, 2 Desember 2018 | 19:15 WIB
Satlantas Polrestabes Semarang akan menerapkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Senin 3 Desember 2018 mendatang di sejumlah titik, diantaranya Tugu Muda
Tribunjateng/Hermawan Handaka
Satlantas Polrestabes Semarang akan menerapkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Senin 3 Desember 2018 mendatang di sejumlah titik, diantaranya Tugu Muda

Otomania.com - Penerapan tilang elektronik diberlakukan di ibukota Jawa Tengah, Semarang yang diujicobakan mulai besok, Senin (3/12/2018).

Pihak Satlantas Polrestabes Semarang akan menerapkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Senin 3 Desember 2018.

Penegakan hukum dengan cara tilang dan mengandalkan bukti rekaman CCTV ini akan diujicobakan di empat titik di Kota Semarang.

Keempat titik itu, di antaranya Simpang Polda Jateng, Tugu Muda, Simpang Manggala Gajahmada dan Simpang RRI dipilih karena CCTV yang terpasang di sana memiliki kemampuan untuk melakukan zooming dan capturing.

(BACA JUGA: Hindari Mobil Dari Kiri, Kronologi Kecelakaan Bus Bandara Di Tol)

Untuk sementara jenis pelanggaran yang akan ditindak dengan ETLE adalah mereka yang berkendara dengan kendaraan berpelat H Kota Semarang dan melakukan pelanggaran menerobos lampu merah hingga melampaui garis jalan.

"Mereka yang kedapatan melanggar akan direkam dengan CCTV, lalu nomor kendaraan akan diidentifikasi siapa pemilik dan alamat oleh anggota dan surat konfirmasi kemudian akan dikirim ke terduga pelanggar," terang Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, (28/11/2018).

Meski demikian, AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan sebagai uji coba, untuk sementara program itu akan dilakukan selama kurun waktu dua minggu terlebih dahulu.

Setelah itu, kepolisian akan melakukan evaluasi dan melihat kendala yang terjadi dalam pelaksanaannya.

(BACA JUGA: Makin Gampang Bikin SIM Dan SKCK, Gak Perlu Tunai Lagi Di Surabaya)

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa