Otomania.com - Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) pada Jumat (5/10/2018) memasuki hari kelima.
Jumlah pelanggaran yang ditangkap oleh CCTV mengalami penurunan drastis.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusuf menyebut, penurunan ini cukup drastis hingga 40 persen.
"Tren jumlah pelanggaran menurun dari 93 (Kamis, 6/10/2018), pelanggaran menjadi 53 pelanggaran (-40 persen)," ujarnya, Sabtu (6/10/2018).
(BACA JUGA: Jangankan Pelat Hitam, Pelat Merah, TNI dan Polri Aja Enggak Mempan Tilang Elektronik)
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, 53 kali pelanggaran di antaranya pelat hitam sebanyak 20 unit, pelat kuning berjumlah 3 unit, pelat merah 4 unit, berpelat TNI atau Polri sebanyak 7 unit dan luar wilayah PMJ 2 unit.
Ada pun 2 unit lainnya tidak tertangkap kamera dengan alasan TNKB tertutup kendaraan di belakangnya.
Dan 15 pelanggaran karena diskresi kepolisian.
Sebelumnya uji coba E-TLE dilakukan selama satu bulan mulai dari 1 Oktober 2018 di ruas Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta Pusat.
(BACA JUGA: Hebat! Baru Dua CCTV Elektronik Dipasang, Polisi Dapati 232 Pelanggar)
Selama uji coba tersebut belum akan dilakukan penindakan bagi kendaraan yang melanggar atau hanya akan dilakukan sosialisasi.
Sebagai tambahan, ini dibandingkan saat awal tilang elektronik diberlakukan yang mencatat ada 232 pelanggaran yang ditangkap oleh kamera CCTV.
Boleh jadi, kayak difoto, banyak yang 'sadar kamera;.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR