Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Ralat Isu, Transportasi Online Pelat Merah Usulan Dari Aliansi

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 September 2018 | 07:30 WIB
Ilustrasi ojek online
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online

Otomania.com - Isu akan adanya transportasi online berpelat merah dibantah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam penjelasannya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menerangkan pemerintah sama sekali tidak merencanakan menjadi operator.

"Mungkin ini salah persepsi dari teman-teman media, jadi kita tidak akan mungkin sebagai regulator sebagai operator, jadi kalau ada mengatakan operator itu salah besar," kata Budi di Jakarta, (20/9/2018).

Namun Budi mengaku, Kemenhub hanya akan fokus memperjuangkan regulasi transportasi daring yaitu taksi online.

"Saya hanya kosentrasi untuk membangun regulasi saja. Karena membangun regulasi saja sampai sekarang sudah tiga kali selalu di gugat," bebernya.

(BACA JUGA: Tenaga Standar Dirasa Loyo, Orang Malaysia Ngoprek Mesin Yamaha NMAX Jadi 183 Cc)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat platform transportasi online milik pemerintah sendiri.

Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani Ditjen mengatakan, pihaknya masih menyiapkan dan membicarakan lebih lanjut terkait platform aplikasi plat merah itu.

Ia mengaku, sebelumnya usulan tersebut datang dari para aliansi transportasi online untuk dibuatkan sistem seperti itu.

"Bukan, jadi itu adalah permintaan usulan dari teman-teman aliansi, mereka mendesak kepada badan hukum yang lain atau BUMN agar bisa membangun juga, jadi itu semua karena teman aliansi sendiri yang meminta," ucapnya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa