Otomania.com - Akhirnya pelaku pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus kempes ban berhasil diringkus polisi.
Peristiwa ini terjadi di SPBU kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil membekuk pelaku bernama Zulkifli (43) dan Masri (40) oleh jajaran Polsek Metro Penjaringan.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan awal mula aksi pencurian bermula saat para pelaku mengincar Deddy Hardiwijaya (45).
Korban merupakan nasabah Bank BCA Cabang Muara Karang.
(BACA JUGA: Ternyata, Kembaran Chopperland Jokowi Ada 8 Unit, Masih 4)
“Kebetulan korban kemarin itu habis ngambil uang di bank, dan salah satu dari komplotan itu mengintainya,” kata Rachmat, (10/9).
Setelah korban keluar dari bank, kedua pelaku mengikuti mobil korban.
Setibanya di perempatan lampu merah Muara Karang, mereka menjalankan modus kempes ban.
“Pada saat mobil berhenti di lampu merah Muara Karang, salah satu pelaku menempelkan sandal yang telah dipasangi paku ke ban mobil korban,” katanya.
Mengetahui ban mobilnya kempes, korban menepikan mobil ke sebuah SPBU.
(BACA JUGA: Ngenes, Mantan Murid Rossi Dipecat Timnya, MV Agusta Juga Batalkan Kontrak 2019)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR