Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bea Impor Mobil Mewah Naik 190 Persen, Importir Umum Sarankan Jangan Pamer Kemewahan Dulu

Irsyaad Wijaya - Jumat, 7 September 2018 | 10:00 WIB
Bugatti Veyron 16.4  hadir di Indonesia melalui Prestige Image Motorcars
Nabiel Giebran
Bugatti Veyron 16.4 hadir di Indonesia melalui Prestige Image Motorcars

Otomania.com - Untuk menahan laju impor mobil mewah yang terus melejit, pemerintah berniat menaikan bea masuknya sampai 190 persen.

Artinya harga yang dibayar konsumen nantinya akan tiga kali lipat dari banderol di negara asalnya.

Langkah dari pemeritah dengan menyesuaikan PPh pasal 22 yang menyebutkan mobil mewah akan dikenakan kenaikan menjadi 10 persen, dari sebelumnya sekitar 2,5 persen sampai 7,5 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjelaskan, ada beberapa instrumen tambahan lain, yang mendukung kebijakan pengendalian impor barang konsumsi, khususnya untuk barang mewah.

Instrumen tersebut diantaranya bea masuk yang dipukul rata sampai 50 persen, di mana sebelumnya berkisar 10 persen sampai 50 persen, lalu ada juga Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang angkanya masih tetap dipertahankan di angka 10 persen.

(BACA JUGA: Dikunjungi, Paus Fransiskus Titip Wejangan Buat Lima Pembalap MotoGP)

Selanjutnya masih ada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), antara 10 persen sampai 125 persen.

“Jadi kalau mobil mewah masuk sini, mereka harus membayar 125 persen (PPnBM) ditambah bea masuk 50 persen, PPn 10 persen, ditambah PPh 10 persen, kira-kira hampir dikenakan 190 persen dari harganya,” ujar Sri Mulyani,(5/9/2018).

Langkah itu diambil Kementerian Keuangan untuk menekan nilai tukar rupiah yang kini semakin anjlok.

Lantas, bagaimana importir mobil mewah menanggapi hal tersebut?

Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, mengatakan, hal tersebut pastinya akan mempengaruhi penjualan Prestige Image Motorcars, sebagai salah satu importir kendaraan mewah di Indonesia.

(BACA JUGA: Rumor Biodisel B20, Punya Senyawa Pelarut, Bikin Filter Bahan Bakar Mampet)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa