Otomania.com - Pengendara motor yang diduga mabuk menabrak seorang Satpol PP bernama Damhuri di sekitar Rutan Salemba, Jakarta Pusat (4/8/18).
Peristiwa itu membuat Damhuri menderita patah di ruas tulang paha dan lutut karena terbentur aspal saat terjatuh akibat tabrakan tersebut.
"Anggota ditabrak pengendara motor saat melintas di lampu merah," ujar Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/8/2018).
Santoso mengatakan, dari keterangan Damhuri, di tengah perjalanan menuju tempat kerja saat hendak melewati lampu merah di sekitar Rutan Salemba, seorang pengendara motor yang berada dari arah barat menerobos lampu merah dan menabrak Damhuri.
(BACA JUGA: Komplotan Maling Penggasak 500 Mobil Selama Delapan Tahun Dibekuk, Lumpuhkan Alarm Pakai Teknologi Canggih)
Kecepatan motor yang menabrak Damhuri cukup kencang sehingga membuat dia terpelanting, begitu juga dengan pengendara yang menabraknya.
Dahmuri segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Berdasarkan laporan dari anggota Satpol PP yang mendampingi Damhuri, pengendara motor yang menabrak Dahmuri diduga dalam keadaan mabuk.
Saat ini, Dahmuri masih dirawat di rumah sakit.
(BACA JUGA: Anies Baswedan Bebaskan Sembilan Kendaraan Melintas di Area Ganjil-Genap, Termasuk Motor)
Sementara itu, pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kita sudah berikan santunan kepada anggota yang jadi korban. Saat ini, masih dirawat dan dibebastugaskan sementara dari masa tugasnya. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Jakarta Pusat," ujar Santoso.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR