Otomania.com - Wacana mengganti warna pelat nomor sudah dibicarakan antara Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.
Dalam pembicaraan kata Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat membahas waktu pelaksanaan sampai pilihan warna dasar untuk pelat nomor mobil dan motor.
"Kalau kita setuju saja, karena kalau seperti itu keputusannya memang dari Korlantas bukan dari kami. Tetapi, itu bagus sekali jika memang mau diganti warna dasarnya," ujar Budi, (25/7/2018).
Budi menjelaskan, warna pelat nomor yang sekarang ini memang menurut penjelasan pihak Korlantas Polri terlalu gelap, apalagi ketika malam hari jadi kurang terlihat.
(BACA JUGA: Pikir Dua Kali Hal Ini Sebelum Pakai Pelindung Kaca Helm Untuk Harian)
"Ketika diberitahu akan diganti putih, dan kami sangat setuju mengingat di luar negeri pun memang seperti itu. Agar mudah terlihat," kata Budi.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa pernah mengatakan bahwa penerapan akan dilakukan pada 2019.
Tahap awal untuk kendaraan baru, kemudian menyusul untuk mobil atau motor bekas.
"Jadi nanti untuk mobil atau motor bekas akan diganti ketika bayar pajak. Untuk mobil baru ketika keluar dari diler sudah langsung yang pelat baru. Rencana kita seperti itu, dan harus kita ubah lagi aturan dan lain sebagainya," kata Royke beberapa waktu lalu.
(BACA JUGA: Agustus Besok Ada Dana Insentif Dari Aplikator, Upaya Redam Demo Ojek Online?)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas Otomotif |
KOMENTAR