Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Polisi Lalu Lintas Lakukan Pungli, Tilang Pengendara Motor Minta Rp 80 Ribu Per Pasal

Irsyaad Wijaya - Jumat, 20 Juli 2018 | 21:00 WIB
Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli.
whatsapp
Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli.

Otomania.com – Menjadi seorang polisi memang pekerjaan yang mulia karena tugasnya mengayomi masyarakat dalam keadaan apapun.

Tapi jika ada oknum polisi yang melakukan pungutan liar bisa mencoreng bukan satu dua orang tapi seluruh nama Polri.

Seperti contohnya polisi satu ini yang melakukan pemerasan di jalan raya kepada pengendara motor yang enggak pakai helm, pajak mati, dan belum punya SIM C.

Video polisi lakukan pungli kembali viral yang beredar via whatsapp.

Seorang oknum anggota polisi di daerah Bogor, mengancam pelanggar lalu lintas dengan mengatakan akan dikenakan denda perpasal Rp 80 ribu.

(BACA JUGA: Facelift Honda Jazz Resmi Rilis di India, Harganya Bersaing Mulai Rp 154 Jutaan)

Dari video tersebut, enggak dijelaskan secara rinci lokasi kejadian.

Saat diminta menunjukkan bukti pasal yang dimaksud, si oknum polisi malah mengancam pembuat video.

"Ini saya punya kebijakan, kamu enggak usah ngerekam-rekam saya!

Kamu cari penyakit ya!," hardik si oknum polisi dengan nada kesal kepada pembuat video.

Sementara salah seorang polisi lain nampak kabur karena takut aksinya direkam.

(BACA JUGA: DFSK Glory 580 Resmi Rilis Dalam Lima Varian Baru, Harganya Enggak Berubah)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Otomotifnet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa