Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Loh Kok Bisa, Mobil-mobil Sitaan Perkara Raib Dari Parkiran Kejaksaan Depok

Fedrick Wahyu - Kamis, 19 Juli 2018 | 18:10 WIB
Mobil sitaan milik bos First Travel
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Mobil sitaan milik bos First Travel

Otomania.com - Mobil sitaan dari kasus penipuan dan pencucian uang jasa Umrah First Travel, diduga hilang dari halaman parkir Kejaksaan Negeri Depok.

Di antaranya Hummer putih, Toyota Vellfire putih, Pajero Sport, dan Volkswagen Caravell.

Serta Honda HR-V berpelat B 233 STY, Ford Ranger Double Cabin, dan Toyota Fortuner.

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri melimpahkan 11 kendaraan roda empat milik tiga terdakwa bos First Travel.

(BACA JUGA: Kia Grand Sedona Kini Punya Versi Diesel, Versi Bensin Bagaimana Nasibnya?)

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Depok Teguh Arifiano berikan penjelasan soal hilangnya barang bukti tersebut.

Aturannya, barang bukti perkara yang belum berkekuatan tetap tidak boleh dikeluarkan walau sifatnya pinjam pakai.

"Barang bukti yang perkaranya belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) tidak boleh dikeluarkan," kata Teguh di Sukmajaya, Depok, Rabu (18/7/2018).

"Jika barang bukti itu tidak kembali bagaimana?" ujarnya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa