Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Naruh Duit Rp 100 Juta Di Jok Motor, Gak Sadar Dibuntuti Maling, Akhirnya Bisa Diduga

Fedrick Wahyu - Rabu, 11 Juli 2018 | 12:00 WIB
Maling bongkar jok motor dan bawa kabur Rp 30 juta.
Tribun Video
Maling bongkar jok motor dan bawa kabur Rp 30 juta.

Otomania.com - Kejadian pencurian memang marak terjadi di berbagai daerah.

Modusnya pun beragam, seperti memecahkan kaca mobil hingga atau membobol kunci.

Kali ini, Polres Malang Kota berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan cukit jok motor.

Ketiga tersangka yang berinisial AI, AG dan AA ditangkap di Kabupaten Pasuruan pada 6 Juli 2018.

(BACA JUGA: Jangan Main-main Sama Tentara, Parkir Tidak Menghadap Jalan, Ban Kempes Jadi Hukuman)

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menerangkan, polisi tidak hanya berhenti menangkap tiga orang tersangka yang semuanya sudah dilumpuhkan.

Namun masih ada empat DPO lainnya yang kini sedang buron.

Keempat DPO berinisial IJ, ME, MA, dan HW sehingga total pelaku adalah tujuh orang.

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan uang Rp 100 juta dari dalam jok motornya.

(BACA JUGA: Honda Luncurkan PCX Lagi, Tapi Versi Hybrid dan Cuma 125 cc)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa