Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Kan Enak, Selama Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Pelanggar Tak Ditilang

Fedrick Wahyu - Senin, 2 Juli 2018 | 15:00 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta
Tribunnews.com
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta

Otomania.com - Uji coba perluasan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta mulai dilakukan hari ini, Senin (2/7/2018).

Masa uji coba itu akan berlangsung hingga 31 Juli 2018 dan selama itu, dijelaskan Brigjen Pol Halim Pagarra, Dirregident (Direktur Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri, tidak akan ada tilang bagi pengendara yang melanggar.

"Kami hanya memberikan teguran saja, karena memang sifatnya untuk uji coba dan sekaligus sosialisasi," kata Halim belum lama ini di kawasan Jakarta Utara.

Sementara, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko juga pernah mengatakan hal seperti itu.

(BACA JUGA: Ingat, Hari Ini Ada Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Di Mana-Mana Ada Pembatasan)

Menurut dia, sanksi tilang akan diberlakukan pada 1 Agustus 2018 atau ketika hari pertama dimulai.

Langkah tersebut merupakan salah satu paket kebijakan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan dalam memberikan pelayanan terbaik selama ajang Asean Games berlangsung.

Jadi, selama Asian Games, ganjil-genap diberlakukan setiap Senin-Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB atau selama 15 jam dalam satu harinya.

Berikut daftar jalan yang memberlakukan sistem ganjil-genap:

(BACA JUGA: Tak Hanya Uji Coba Perluasa Ganjil Genap, Contraflow di Tol Dalam Kota Juga Dilakukan Hari Ini)

1. Ruas Jalan S. Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjaitan - Jalan Ahmad Yani - hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.

4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Editor : Iday
Sumber : Otomotifnet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa