Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kayak Gak Abis-abis, Usai Sita Belasan Kendaraan, KPK Keduk Lagi Belasan Mobil Dari Tersangka Korupsi Bupati Mojokerto

Fedrick Wahyu - Minggu, 6 Mei 2018 | 11:30 WIB
Mobil sitaan KPK dari showroom Bupati Mojokerto,
TribunJatim.com
Mobil sitaan KPK dari showroom Bupati Mojokerto,

Otomania.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali sita 16 mobil yang diduga tersangkut kasus korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

MKP ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus gratifikasi proyek pembangunan tower BTS seluler dan pembangunan infastruktur di Kabupaten Mojokerto.

Dari 16 mobil tersebut, 15 mobil disita KPK dari showroom Rizky Motor di Jalan Gajahmada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan satu mobil, yakni Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN diparkir di Polres Mojokerto Kota.

(BACA JUGA: Cuma Postingan Foto Knalpot Penyok Bikin Heboh Warganet, Apa Istimewanya Sih?)

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan 13 kendaraan senilai miliaran rupiah yang diduga tersangkut kasus tersebut.

Kendaraan yang disita oleh KPK berupa lima unit Jet Ski Sea Doo RXP300, yang informasinya harga satu unitnya mencapai Rp 399 juta.

Lalu mobil mewah Range Rover Nopol L 1213 HX warna merah marun dan satu unit mobil Subaru WRX AWA Nopol S 1168 P warna putih.

Dua unit mobil All New Kijang Innova L 1724 YY warna hitam dan S 1020 N warna silver serta satu unit mobil Daihatsu Granmax S 8021 NC warna putih.

Dua unit motor merek Yamaha NMAX warna putih dan HondaSonic 150R yang masing-masing tanpa pelat nomor, dan mobil Honda New CR-V nopol S 1001 NB.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa