Otomania.com - Saat mobil tak bisa dihidupkan, bukan berarti aki menjadi satu-satunya penyebab. Sebab ada dua instrumen lain yang juga memungkinkan menjadi penyebab mobil susah dihidupkan.
Masalah ini kerap ditemukan di bengkel Shop And Drive Jl Margonda, Depok, pada mobil konsumen yang memesan jasa pengantaran aki "Battery Home Delivery". Lalu, apa penyebab lainnya? Berikut penjelasannya"
1. Altenator
Eka Purwanto, salah satu mekanik, bercerita tentang konsumen yang memesan jasa pengantaran aki saat mobilnya mogok. Pada mulanya, konsumen tersebut mengira akinya yang bermasalah.
Namun saat dicek kondisi mobilnya, ternyata penyebab tidak bisa dihidupkannya mobil karena rusaknya altenator. Altenator adalah salah satu komponen vital pada mobil karena berfungsi sebagai penyuplai listrik ke aki.
(BACA JUGA: Mitos Atau Fakta: Matikan AC Dulu Sebelum Menyalakan Mesin
Jika altenator rusak, maka mobil tidak bisa dihidupkan walaupun aki sudah diganti. "Harus cari bengkel terdekat yang mau memperbaiki alternator, karena kami tidak melayani perbaikan altenator," kata Eka, Jumat (9/3/2018).
Selain itu, masalah lain adalah rusaknya dinamo starter. Eka menyebut pihaknya masih bisa melayani perbaikan. Sepanjang gir dinamo tidak mengalami kerusakan.
"Kalau dinamo starter masih bisa diakali. Sepanjang gir dinamonya tidak selip. Kalau cuma sekedar macet masih bisa diakali," ujar Eka.
(BACA JUGA: Awas, Satu Komponen Ini Rusak, Motor Bisa Tidur Selamanya)
Penyebab
Kepala Mekanik Shop And Drive Jl Margonda, Dede Darusman, mengatakan bahwa altenator maupun dinamo starter adalah dua komponen yang sebenarnya jarang rusak. Untuk altenator sendiri, Dede menyebut kerusakan biasanya terjadi pada mobil yang sudah dipakai 8-10 tahun. Walapun tidak menutup kemungkinan ada yang sudah rusak sebelum lima tahun.
Sementara dinamo starter, kerusakan biasanya disebabkan pengendara yang sering memaksakan mobilnya dihidupkan saat kondisi aki soak.
Saran, pengguna mobil harus rutin mengecek dengan cara servis berkala ke bengkel. Khusus aki, Dede memberi wejangan agar pemilik menggantinya jika usia pakainya sudah melewati seperti yang disarankan.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR